Sedangkan menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016, definisi agen asuransi adalah orang yang bekerja sendiri atau bekerja pada badan usaha yang bertindak untuk dan atas nama Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah dan memenuhi persyaratan untuk mewakili Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah Beberapa notaris atau perusahaan jasa konsultan hukum, menyediakan paket layanan sampai ke pengurusan NPWP atas nama badan usaha ini. Namun, jika kita ingin mendirikan PT dengan lebih hemat, bisa saja hanya mengambil paket jasa yang hanya mencakup Penyusunan dokumen Akta Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Cessie adalah istilah yang diciptakan oleh doktrin, untuk menunjuk kepada tindakan penyerahan tagihan atas nama, sebagaimana diatur oleh Pasal 613 KUH Perdata. Penyerahannya dilakukan dengan membuat akta yang disebut dengan akta cessie. [1] Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya Terjangkau Mulai Dari Rp. 149.000. Untuk proses balik nama maka yang diserahkan ke BPN adalah sertifikat aslinya berikut salinan akta jual beli, serta membayar biaya proses balik nama, kurang lebihnya Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), tergantung NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) tanah dan bangunan tersebut; Jika semua dokumen yang kita serahkan sudah lengkap, barulah kita Selanjutnya, Anda harus mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), BPJS Ketenagakerjaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP) danTanda Daftar Perusahaan ( TDP). Mengingat proses mengubah CV menjadi PT sebagaimana diuraikan diatas waktu pengurusannya tidak bisa diprediksi, Anda bisa saham atas nama. ———————————-2. Yang boleh memiliki dan mempergunakan hak atas saham adalah orang perseorangan dan atau badan hukum yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. —————— 3. Bukti pemilikan saham dapat berupa surat saham. — 4. Dalam hal Perseroan tidak menerbitkan Dibandingkan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), SHM memiliki kedudukan hukum paling kuat. Hal ini yang membuat rumah dengan legalitas SHM banyak dicari karena cocok untuk dijadikan hunian pribadi atau instrumen investasi jangka panjang. Namun, ada kelebihan dan kekurangan membeli rumah yang memiliki SHM, seperti: Pajak Bagi Penjual. Dalam transaksi jual beli tanah, baik penjual maupun pembeli dikenakan pajak. Untuk penjual, dikenakan Pajak Penghasilan (“PPh”). Dasar hukum pengenaan PPh untuk penjual tanah adalah Pasal 1 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah Pembeli biasanya sudah memiliki anggaran sebelum memutuskan membeli sebuah rumah. Pajak dan biaya yang ditanggung pembeli sebagai berikut; 1. Biaya Cek Sertifikat. Biaya cek sertifikat kisarannya mencapai Rp100.000. Cek sertifikat penting untuk mengetahui legalitas sertifikat rumah yang dibeli. Untuk biaya balik nama ini ditanggung oleh pembeli, besarnya 2 persen dari nilai transaksi jual beli rumah. Proses balik nama sertifikat ini bisa dilakukan di kantor BPN setempat dan pengajuan dilakukan oleh PPAT. 8. Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) Biaya beli rumah lainnya yang harus diperhitungkan adalah BPHTB 7YmSo.